Warning: session_start(): open(/home/beritaindoupdate/public_html/src/var/sessions/sess_3fe456dbaa70e2c2bc9408c07baff676, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/beritaindoupdate/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/beritaindoupdate/public_html/src/var/sessions) in /home/beritaindoupdate/public_html/src/bootstrap.php on line 59
BKK Badung untuk 59 Desa Siap Dicairkan - BeritaIndoUpdate.com

BKK Badung untuk 59 Desa Siap Dicairkan

3 days ago 1
ARTICLE AD BOX
SINGARAJA, NusaBali 
Sebanyak 59 Pemerintah Desa (Pemdes) saat ini siap untuk pencairan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung. Puluhan desa itu mengajukan 108 proposal yang sudah terverifikasi lengkap. Pemkab Buleleng pun siap mencairkan BKK Badung yang saat ini uangnya sudah 'terparkir' di kas daerah Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng. 
 
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana ditemui di rumah jabatan, Kamis (19/12) kemarin mengatakan, sampai saat ini baru ada 108 proposal dari 59 desa yang sudah terverifikasi lengkap. 
 
“Besok (hari ini, red) 59 desa  yang sudah terverifikasi sudah bisa dicairkan maksimal 30 persen dulu. Yang belum kami terus dorong untuk segera melengkapi persyaratan yang belum terpenuhi. Kasian kalau sampai akhir tahun ini dana utuh tidak dimanfaatkan, itu nanti dikembalikan ke sumbernya (APBD Badung),” ucap Lihadnyana. 
 
Pencairan BKK Badung untuk Pemdes di Buleleng ini paling lambat pada Jumat (27/12). Apabila ada Pemdes yang proposal belum lengkap dan masih terkendala persyaratan administrasi, maka BKK tidak bisa dicairkan kepada desa yang bersangkutan. 
 
Lihadnyana menekankan, dalam pencairan BKK Badung kepada Pemdes di Buleleng melalui Pemkab Buleleng mekanisme pencairannya dilakukan dengan hati-hati. Hal ini disebut Lihadnyana untuk melindungi perbekel dan juga pejabat di Lingkup Pemkab Buleleng kedepannya. Dia tidak menginginkan pencairan yang tidak sesuai prosedur dan mekanisme yang benar malah akan menjadi masalah dan menimbulkan efek hukum. 
 
“Ada beberapa persoalan di lapangan yang menjadi kendala dalam pencairan. Misalnya soal lahan yang akan dibanguni itu masih milik adat, sesuai ketentuan harus ada perjanjian dan izin pemanfaatan nah ini ada yang tidak mau, belum sepakat. Kami tidak bisa memaksa. Ini yang terus saya dorong, kalau bisa tempatkan kepentingan masyarakat nomor 1,” imbuh Lihadnyana. 
 
Kendala lain yang ditemukan di lapangan, proposal yang diajukan Pemdes, untuk pembangunan yang bukan kewenangan desa. Seperti rencana pembangunan senderan atau penguatan tebing sungai yang kewenangannya ada di Balai Wilayah Sungai (BWS). 
 
“Bagaimanapun kami yang bertanggungjawab atas desa sebagai binaan pemerintah daerah. Kalau tidak penuhi syarat masak dipaksakan. Kasian staf saya nanti diperiksa. Forkomdes saya minta untuk memaklumi masalah itu,” tegas pejabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng. 
 
Sementara itu, proses verifikasi proposal yang diajukan pemerintah desa sampai Kamis kemarin masih terus berproses. Pemkab Buleleng pun berharap pemdes yang belum melengkapi syarat administrasi segera dipenuhi, sehingga dana BKK Badung yang sudah terparkir di kas daerah bisa dieksekusi.

Sebelumnya, seluruh Perbekel di Buleleng, mendatangi Kantor DPRD Buleleng, Selasa (17/12) siang. Mereka menyampaikan aspirasinya dan meminta fasilitasi DPRD Buleleng, atas persoalan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung yang hingga kini tak kunjung cair.
 
Ketua Forum Komunikasi (Forkom) Perbekel Buleleng Ketut Suka menjelaskan dana BKK Kabupaten Badung yang digelontor untuk 128 desa di 9 kecamatan Buleleng sudah cair November lalu. Kini posisinya ada di kas daerah. Namun hingga kini dana BKK itu tak kunjung dicairkan pemerintah daerah. Perbekel pun khawatir dengan sisa waktu yang mepet di akhir tahun ini bantuan tidak bisa dicairkan.
 
“Kami sudah ikuti beberapa juklak, tetapi kami tidak tahu masalahnya dimana sampai saat ini belum bisa cair. Harapan kami paling tidak sebelum Natal sudah cair, meskipun baru tahap 1, 30 persen, karena sudah ada desa yang sudah melakukan pembongkaran bangunan tapi uangnya belum ada,” kata Suka. 7 k23
Read Entire Article