ARTICLE AD BOX
Penghargaan keempat kalinya untuk Kejari Badung ini diumumkan dalam Kegiatan Rapat Kerja Daerah (rakerda) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada Jumat (13/12).
Penghargaan ini diserahkan langsung Kajati Bali, I Ketut Sumedana. “Kegiatan Rakerda ini untuk melakukan evaluasi dan penilaian terhadap kinerja kejaksaan se-Bali. Atas dasar itulah Kejati Bali memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Kejari Badung yang memiliki kinerja terbaik selama tahun 2024,” ujar Sumedana dalam Rakerda di Kejati Bali kemarin.
Selain kinerja terbaik, Kejari Badung dibawah komando Kajari Badung, Sutrisno Margi Utomo juga menerima penghargaan lain. Diantaranya Juara 2 Satuan Kerja dengan Penilaian Kinerja Pengawasan Terbaik, Juara 1 Satuan Kerja Berkinerja Terbaik Bidang Tindak Pidana Khusus, Juara 2 Satuan Kerja Berkinerja Terbaik Bidang Pidana Umum, Juara 1 Satuan Kerja Berinerja Terbaik Bidang Intelijen, Juara 1 Satuan Kerja Berkinerja Terbaik Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Selain penghargaan pada tiap bidang, Kejaksaan Tinggi Bali juga memberikan penghargaan dan apresiasi terhadap Kejaksaan Negeri Badung sebagai Juara Umum 1 Penilaian Satuan Kerja Berkinerja Terbaik selama empat kali berturut-turut dalam Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Bali Tahun 2024,” lanjut Kasi Intel Kejari Badung, Gde Ancana.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Kejaksaan Negeri Badung berdasarkan kriteria penilaian antara lain hasil Inspeksi Umum, Inspeksi Khusus Keuangan, hasil Inspeksi Pemantauan, Penanganan Laporan Pengaduan, Pelaporan Administrasi, dan Anggaran Berbasis Kinerja pada Lingkup Kejaksaan Tinggi Bali.
Sementara itu, Kajari Badung, Sutrisno Margi Utomo menyampaikan pencapaian pada Rakeda Tahun 2024 kali ini merupakan kerja keras dan bentuk profesionalitas dari seluruh personil Kejaksaan Negeri Badung. Dimana Kejaksaan Negeri Badung berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ini terlihat dari prestasi sebelumnya Kejaksaan Negeri Badung secara berturut turut menjadi juara umum setiap tahunnya serta mendapatkan WBK pada Tahun 2019 dan predikat WBBM pada tahun 2020 kemudian pada tahun 2023 Kejaksaan Negeri Badung berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2023 telah mendapatkan Peningkatan Tipologi dari Kejaksaan Negeri Tipe B menjadi Kejaksaan Negeri Tipe A,” tegas Kajari Badung.
Diharapkan prestasi ini dapat dipertahankan dan seluruh personil menjaga profesionalitas dalam bekerja. “Kami juga mengucapkan terima kasih dan mohon dukungan kepada seluruh masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Badung,” pungkasnya. 7 rez