ARTICLE AD BOX
DENPASAR, NusaBali
Pelaku penusukan dengan korban Raja Julianto,25 dan Deva Harianto,18 diringkus petugas Polsek Denpasar Selatan, dalam pelarian di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat (3/1). Pelaku penusukan bernama Indra Gunawan,25 asal Lingkungan Samporo, Desa Manggemanggi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, NTB disergap saat turun kapal di Pelabuhan Lembar Lombok Barat.
Diduga tersangka Indra hendak melarikan diri ke kampung halamannya, setelah menjadi buronan petugas Polsek Densel pasca aksi penusukan yang dilakukan terhadap korban di Jalan Mertasari, Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kamis (2/1) dini hari.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, pada Sabtu (4/1) mengatakan, aksi penusukan terhadap kedua korban diduga karena sakit hati. Beberapa jam sebelum kejadian, ungkap AKP Sukadi, tersangka bersama enam orang temannya pesta miras di Kafe Rindu, Jalan Danau Tempe, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Densel. Pada saat mau melakukan pembayaran tersangka dan teman-temannya mengulur-ulur waktu. Sementara saat itu kafe sudah akan tutup. Karena belum mau membayar, salah seorang pelayan bernama Resti Febrianti marah kepada tersangka dan teman-temannya. “Pada saat itu Resti Febrianti mengeluarkan perkataan, ‘gimana sih kamu minum nggak bayar’. Setelah itu tersangka dan teman-temammya akhirnya membayar. Namun, tersangka sakit hati dengan perkataan Resti Febrianti,” beber AKP Sukadi.
Setelah kafe tutup dan karyawan pulang, ternyata tersangka dan teman-temannya mengincar Resti Febrianti. Pada saat pulang, Resti dan temannya dijemput oleh Raja Julianto dan Deva Harianto (korban) dengan menggunakan sepeda motor. Pada saat itulah tersangka yang sudah mempersenjatai diri dengan sebuah gunting bersama teman-temannya membuntuti Resti dan korban.
“Tiba di Jalan Mertasari tepatnya di depan perumahan sebelah barat ACK, Desa Sidakarya, motor kedua korban dicegat, lalu ditusuk dengan gunting. Usai menusuk kedua korban secara membabibuta, tersangka dan temannya kabur,” ungkap AKP Sukadi.
Sementara korban Raja Julianto yang saat itu mengalami dua luka tusuk di punggung dan Deva Harianto dengan dua luka tusuk pada bagian punggung ditolong warga dilarikan ke RS. Setelah mendapatkan pertolongan medis dan diizinkan pulang, kedua korban melapor ke Polsek Densel.
Menerima laporan tersebut aparat Polsek Densel pimpin Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulya melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pengumpulan data dan informasi diketahui tersangka melarikan diri ke Bima melalui Pelabuhan Padangbai. Sayangnya, saat itu tersangka sudah berada di atas kapal sehingga tak bisa dicegat di Pelabuhan Padangbai. Untuk menghentikan perjalanan tersangka Kanit Reskrim Polsek Densel berkordinasi dengan Polsek KP3 Lembar, Polres Lombok Barat. Sebelum kapal yang ditumpangi tersangka sandar, petugas sudah menyanggong. Baru saja turun dari atas kapal tersangka Indra langsung diringkus. Tersangka kemudian digelandang ke Polsek Densel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Tersangka mengaku nekat menusuk korban karena merasa jengkel terhadap saksi Resti yang tidak sabar meminta pembayaran miras. Aksi nekatnya itu juga akibat mabuk miras,” ungkap AKP Sukadi.pol