Warning: session_start(): open(/home/beritaindoupdate/public_html/src/var/sessions/sess_9acf110e26185e3eef87efa44b567de1, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/beritaindoupdate/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/beritaindoupdate/public_html/src/var/sessions) in /home/beritaindoupdate/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Perluas Kamar Jenazah, RSUD Anggarkan Rp 13 Miliar - BeritaIndoUpdate.com

Perluas Kamar Jenazah, RSUD Anggarkan Rp 13 Miliar

1 week ago 1
ARTICLE AD BOX
Langkah ini diambil untuk mengatasi keterbatasan kapasitas saat ini, yang hanya mampu menampung 15 jenazah, sedangkan rata-rata jumlah jenazah yang dititipkan setiap harinya mencapai 20.
 
Wakil Direktur Pelayanan dan Pengendalian Mutu RSUD Tabanan, dr I Gusti Ngurah Bagus Juniada, menjelaskan bahwa rencana pembangunan ini sudah masuk dalam prioritas rumah sakit untuk tahun 2025. "Rencananya, kami akan membangun ruang jenazah dua lantai yang mampu menampung lebih dari 50 jenazah," ungkapnya saat ditemui di lokasi, Rabu (11/12).
 
Menurut dr Bagus, kondisi saat ini sering kali membuat pihak rumah sakit kewalahan karena kapasitas ruang jenazah tidak memadai. Oleh sebab itu, pembangunan ruang jenazah yang lebih besar menjadi kebutuhan mendesak.
 
Untuk proyek ini, RSUD Tabanan mengajukan anggaran sebesar Rp 13 miliar. Dana tersebut direncanakan akan diajukan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), namun saat ini masih dalam tahap kajian oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tabanan.
 
"Kami berharap, dengan pembangunan ruang jenazah baru ini, RSUD Tabanan dapat menampung lebih banyak jenazah, terutama yang dititipkan keluarga pasien," tambahnya.
 
Jelasnya, rencana pembangunan ruang jenazah dua lantai ini juga sejalan dengan upaya RSUD Tabanan untuk meningkatkan pelayanan publik. Jika terealisasi, fasilitas baru ini tidak hanya akan membantu mengatasi keterbatasan saat ini tetapi juga mempersiapkan rumah sakit menghadapi kebutuhan di masa depan. 7cr79
Read Entire Article