ARTICLE AD BOX
Pemkab Badung menegaskan bangunan roboh tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah desa.
“Kami sudah menerima informasi langsung dari Sekretaris Desa (Sekdes) bahwa pembangunan Bale Pesandekan merupakan salah satu bangunan yang bersumber dari BKK 2024 yang diberikan kepada desa Rp 11 miliar lebih,” ujar Pj Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, Kamis (26/12).
Menurutnya, meski menggunakan BKK dari Pemkab Badung, namun semua administrasi dan teknismya menjadi tanggung jawab desa. Mengingat anggaran tersebut sudah masuk pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Dikatakan, BKK dengan anggaran Rp 11 Miliar itu digunakan untuk pembangunan Pura Subak, Tempat Gabah, Balai Pesandekan yang roboh, Penataan Halaman, Penyosohan Beras dan Gudang TPS3R yang dibangun di atas tanah/aset provinsi Bali. “Robohnya Balai Pesandekan, informasi dari Sekdes Mengwi akan diperbaiki oleh penyedia,” jelas Pj Sekda yang juga menjabat Kadis PUPR Badung itu.
Surya Suamba menambahkan, sudah dipastikan bangunan tersebut masih tanggungan penyedia. Bahkan penyedia wajib menggantinya dengan yang baru. “Jadi karena belum diserahkan, sepenuhnya bangunan itu menjadi tanggung jawab penyedia. Namun secara tekni dan administrasi tanggung jawab di desa,” tegas Surya Suamba.
Sebelumnya, sempat dihebohkan Bale Basandekan di kompleks bangunan anyar pendukung kegiatan pertanian di Munduk Delod Sema, Subak Tungkub, Banjar Delod Bale Agung, Desa/Kecamatan Mengwi, Badung yang tiba-tiba roboh ketika hendak diplaspas pada Anggara Kliwon Prangbakat, Selasa (24/12). Bangunan senilai Rp 300-an juta itu bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Kabupaten Badung tahun 2024. 7 ind